Minggu, 20 Juni 2010

Tahapan Pembuatan Diagram E-R

Diagram E-R selalu dibuat secara bertahap. Paling tidak ada dua kelompok pentahapan yang biasa ditempuh di dalam pembuatan Diagram E-R, yaitu :
1. Tahap pembuatan Diagram E-R awal (preliminary design)
2. Tahap optimasi Diagram E-R (final design)

Objektif dari tahap yang pertama adalah untuk mendapatkan sebuah rancangan basis data minimal yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyimpanan data terhadap system yang sedang kita tinjau. Tahap awal ini umunya juga mengabaikan anomali-anomali (sejumlah pengecualian) yang memang ada sebagai suatu fakta. Anomali-anomali tersebut biasanya baru dipertimbangkan pada tahap kedua. Pada tahap kedua ini kita juga akan memperhatikan aspek-aspek efisiensi, performansi dan fleksibilitas, tiga hal yang sering kali dapat saling bertolak belakang. Karena itulah, tahap kedua ini ditempuh dengan melakukan koreksi terhadap hasil tahap pertama. Bentuk-bemtuk koreksi yang terjadi bisa berupa pendekomposisian himpunan entitas, penggabungan himpunan entitas, pengubahab derajat relasi, penambahan relasi baru hingga perubahan (penambahan dan pengurangan) atribut-atribut untuk masing-masing entitas dan relasi.

Untuk tahap yang pertama langkah-langkah teknis yang dapat kita lakukan untuk menghasilkan Diagram E-R awal adalah :
1. Mengidentifikasi dan menetapkan seluruh himpunan entitas yang akan terlibat.
2. Menentukan atribut-atribut key dari masing-masing himpunan entitas.
3. Mengidentifikasi dan menetapkan seluruh himpunan relasi diantara himpunan entitas-himpunan entitas yang ada beserta foreign-key-nya.
4. Menentukan derajat atau kardinalitas relasi untuk setiap himpunan relasi.
Melengkapi himpunan entitas dan himpuna relasi dengan atribut-atribut deskriptif (non key)

Jika kita menerapkan langkah-langkah teknis pada tahap pertama tersebut untuk mewujudkan perancangan basisi data pada lingkup sistem perkuliahan yang telah kita bahas, maka urutan penggambarannya adalah :

1. Mengidentifikasi dan menetapkan seluruh himpunan entitas yang akan terlibat.
Sebagaimana telah disebutkan, himpunan entiras mewakili sebuah kumpulan entitas atau individu yang jelas eksistensinya dan dapat berdiri sendiri. Akan tetapi, himpunan entitas mana saja yang akan kita pilih atau libatkan tidak hanya tergantung pada jenis topik atau sistem yang kita tinjau, tetapi juga ditentukan oleh seberapa jauh ruang lingkup yang ingin kita akomodasi dalam rancangan basis data kita.

2. Menentukan atribut-atribut key dari masing-masing himpunan entitas.
Atribut-atribut key yang kita sertakan di masing-masing himpunan entitas merupakan atribut terpenting yang dapat mengidentifikasi (membedakan) setiap entitas yang ada di dalamnya. Keberadaan atribut ini juga akan memberi keyakinan tentang kebenaran eksistensi dari setiap himpunan entitas. Salah satu ciri dari himpunan entitas adalah kemandiriannya. Kemandirian itu terlihat dari kejelasan atribut yang menjadi key dan perbedaannya dengan key yang ada di himpunan entitas yang lain.

3. Mengidentifikasi dan menetapkan seluruh himpunan relasi diantara himpunan entitas-himpunan entitas yang ada beserta foreign-key-nya.
Langkah ketiga ini merupakan langkah terpenting dalam pembentukan Diagram E-R. Ketepatan kita dalam menentukan relasi-relasi yang terjadi diantara himpunan entitas akan sangat menentukan kualitas rancangan basis data yang kita bangun. Relasi-relasi yang kita tetapkan harus dapat mengakomodasi semua fakta yang ada dan menjamin semua kebutuhan penyajian data, tetapi di sisi lain juga harus dibuat seoptimal mungkin agar tidak memakan ruang penyimpanan yang lebih besar dan tidak menyulitkan operasi pengelolaan data. Untuk itulah, relasi-relasi yang sifatnya tidak langsung harus ditiadakan.

4. Menentukan derajat atau kardinalitas relasi untuk setiap himpunan relasi.
Karena memang fakta memperlihatkan bahwa seorang mahasiswa boleh mengambil beberapa mata kuliah sekaligus dan begitu juga sebaliknya, sebuah mata kuliah dapat diikuti oleh banyak mahasiswa sekaligus, maka derajat relasi antara himpunan entitas Mahasiswa dan Kuliah adalah banyak-ke-banyak.

5. Melengkapi himpunan entitas dan himpuna relasi dengan atribut-atribut deskriptif (non key)
Langkah terakhir ini merupakan langkah pelengkap sehingga tidak sepenting langkah-langkah sebelumnya. Keberadaan atribut-atribut deskriptif ini merupakan refleksi pengakomodasian terhadap fakta yang memang ada dan kebutuhan penyajian data disaat yang lain. Atribut deskriptif ini juga tidak banyak berperan dalam membentuk pemahaman kita jika ’membaca’ sebuah Diagram E-R, bahkan cenderung mengganggu karena biasanya jumlah atribut demikian cukup banyak. Karena itu, khusunya pada sebuah sistem yang besar dan kompleks, langkah terakhir ini acapkali tidak dilakukan, sehingga Diagram E-R yang dibangun hanya sampai pada langkah keempat.

Sistem Informasi

1. Konsep Dasar Sistem
Supaya dapat memahami atau dapat mendefinisikan sebuah sistem terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menerangkannya,yaitu dengan pendekatan:

a. Prosedur
Yaitu "suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang berupa urutan kegiatan yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu". Prosedur adalah "rangkaian operasi klerikal (tulis menulis), yang melibatkan beberapa orang di dalam satu atau lebih departemen yang digunakan untuk menjamin penanganan yang seragam dari transaksi-transaksi bisnis yang terjadi serta untuk menyelesaikan suatu kegiatan tertentu". Urutan kegiatan digunakan untuk menjelaskan apa (what) yang harus dikerjakan, siapa (who) yang mengerjakannya, kapan (when) dikerjakan dan bagaimana (how) mengerjakannya.
b. Komponen atau Elemen
Yaitu "kumpulan komponen yang saling berkaitan dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu". Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa sub-sub sistem, dan sub-sub sistem tersebut dapat pula terdiri dari beberapa sub-sub sistem yang lebih kecil.

2. Informasi
Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya.
Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik. Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru.

Pengolahan Data

Adalah masa atau waktu yang digunakan untuk mendeskripsikan perubahan bentuk data menjadi informasi yang memiliki keguanaan (data processing is the term used to describe changes performed on data to produce purposeful information).

Operasi yang dilakukan dalam pengolahan data :
1. Data input
a) Recording transaction data ke sebuah pengolahan data medium, (contoh, punching number ke dalam kalkulator).
b) Coding transaction data ke dalam bentuk lain (contoh, converting atribut kelamin female ke huruf F)
c) Storing data or information untuk pengambilan keputusan (potential information for future).

2. Data transformation
a) Calculating, operasi aritmatik terhadap data field.
b) Summarizing, proses akumulasi beberapa data (contoh, menjumlah jumlah jam kerja setiap hari dalam seminggu menjadi nilai total jam kerja perminggu).
c) Classifying data group-group tertentu :
1. Categorizing data kedalam group berdasar karakteristrik tertentu (contoh, pengelompokkan data mahasiswa berdasar semester aktif).
2. Sorting data kedalam bentuk yang berurutan (contoh, pengurutan nomor induk karyawan secara ascending).
3. Merging untuk dua atau lebih set data berdasar kriteria tertentu (menggabungkan data penjualan bulan Januari, Februari dan Maret kedalam group triwulanan).
4. Matching data berdasar keinginan pengguna terhadap group data (contoh, memilih semua karyawan yang total pendapatannya lebih dari 15 juta pertahun).

3. Information output
a) Displaying result, menampilkan informasi yang dibutuhkan pemakai melalui monitor atau cetakan.
b) Reproducing, penyimpanan data yang digunakan untuk pemakai lain yang membutuhkan.
c) Telecommunicating, penyimpanan data secara elektronik melalui saluran komunikasi.

Pengertian Umum Tentang Prosedur Transaksi Bank

1. GIRO
Simpanan pihak lain pada bank yang dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran, dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya.

2. GIRO VALAS
Pembukaan rekening giro dalam bentuk valuta asing (valas) hanya dapat dilaksanakan oleh bank devisa.

3. TABUNGAN
Simpanan atau tabungan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat lain yang serupa.

4. DEPOSITO
Simpanan yang dapat diambil pada waktu tertentu menurut perjanjian yang telah disepakati antara penyimpan dan bank yang bersangkutan

Normalisasi Data

1. Atribut Tabel (Table Attribute)
Normalisasi, lebih difokuskan pada tinjauan konverehenship terhadap setiap kelompok data (tebel) secara individual lebih jauh lagi, tinjauan tersebut di titik beratkan pada data di masing-masing kelompok pembentuk table. Kita menggunakan istilah baru yaitu atribut yang sebenarnya identik dengan pemakaian istilah kolom data. Istilah atribut ini lebih umum digunakan dalam perancangan basis data, karena istilahitu lebih infresif menunjukkan fungsinya sebagai pembentuk karakteristik (sifat-sifat) yang melekat pada sebuah tabel. Apalagi, penerapan aturan-aturan normalisasi terhadap atribut0atribut pada sebuah tabel bisa berdampak pada penghilangan kolom tertentu, penambahan kolom baru, atau bahkan penambahan tabel baru.

2. Key dan Atribut Deskriptif
Pada dasarnya, key adalah satu atau gabungan dari beberapa atribut yang dapat membedakan semua baris data (row) dalam tabel secara unik. Artinya, jika suatu atribut dijadikan sebagai key, maka tidak boleh ada dua atau lebih baris data dengan nilai yang sama untuk atribut tersebut.

Ada tiga macam key yang dapat diterapkan pada suatu tabel, yaitu :
Superkey,
Candidate-Key,
Key Primer (Primary – Key)

Atribut Deskriptif adalah atribut-atribut yang tidak menjadi atau merupakan anggota dari Key Primer. Jadi, atribut-atribut nama_mhs, alamat_mhs dan tgl_mhs digolongkan sebagai Atribut Deskriptif.

Kardinalitas

Kardinalitas Relasi menunjukkan jumlah maksimum entitas yang dapat berelasi dengan entitas pada himpunan entitas yang lain.

Kardinalitas Relasi yang terjadi di antara dua himpunan entitas dapat berupa :
1. Satu ke Satu (One to One)
Yang berarti setiap entitas pada himpunan entitas A berhubungan dengan paling banyak dengan satu entitas pada himpunan entitas B, dan begitu juga sebaliknya.
2. Satu ke Banyak (One to Many)
Setiap entitas pada himpunan entitas A dapat berhubungan dengan banyak entitas pada himpunan entitas B, tetapi tidak sebaliknya.
3. Banyak ke Satu (many to One)
Setiap entitas pada himpunan entitas A berhubungan dengan paling banyak dengan satu entitas pada himpuna entitas B, tetapi tidak sebaliknya.
4. Banyak ke Banyak (Many to Many)
Setiap entitas pada himpunan entitas a dapat berhubungan dengan banyak entitas pada himpunan B, dan demikian juga sebaliknya.

Entity Relatioship Diagram (ERD)

Diagram Entity-Relationship (Diagram E – R)
Model Entity-Relationship yang berisi komponen-komponen Himpunan Entitas dan Himpunan Relasi yang masing-masing dilengkapi dengan atribut-atribut yang merepresentasikan seluruh fakta dari dunia nyata yang kita tinjau, dapat digambarkan dengan lebih sistematis dengan menggunakan Diagram Entity-Relationship (Diagram E-R).

Notasi-notasi simbolik di dalam Diagram E-R yang dapat kita gunakan adalah :
1. Persegi panjang, menyatakan himpunan Entitas
2. Lingkaran atau elips, menyatakan Atribut (Atribut yang berfungsi sebagai key digarisbawahi)
3. Belah ketupat, menyatakan Himpunan Relasi
4. Garis, sebagai penghubung Himpunan Relasi dengan Himpunan Entitas dan Hinpunan Entitas dengan Atributnya.

Kardinalitas relasi dapat dinyatakan dengan banyaknya garis cabang atau dengan pemakaian angka (1 dan 1 untuk relasi satu – kesatu, 1 dan N untuk relasi satu – kebanyak atau N dan N untuk relasi banyak – ke banyak)

Berikut adalah contoh penggambaran relasi antar himpunan entitas lengkap dengan kardinalitas relasi dan atribut-atributnya :
1. Relasi satu-ke-satu (one-to-one)
2. Relasi satu-ke-banyak (one-to-many)
3. Relasi banyak-ke-banyak (many-to-many)

Normalisasi

Bentuk-Bentuk Normal (Normal Form)
1. Bentuk Normal Tahap Pertama (1st Normal Form)
Bentuk Normal tahap Pertama (1NF) terpenuhi jika sebuah tabel tidak memiliki atribut bernilai banyak (Multivalued Attribute) atau lebih dari satu atribut dengan domain nilai yang sama.

2. Bentuk Normal Tahap Kedua (2nd Normal Form)
Bentuk Normal tahap Kedua (2NF) terpenuhi jika sebuah tabel, semua atribut yang tidak termasuk dalam key primer memiliki ketergantungan fungsional (KF) pada key primer secara utuh. Sebuah tabel dikatakan tidak memenuhi 2NF, jika ketergantungannya hanya bersifat parsial (hanya ketergantungan pada sebagian dari key primer).

3 Bentuk Normal Tahap Ketiga (3rd Normal Form)
Bentuk normal tahap ketiga (3NF) merupakan kriteriaalternatif, jika kriteria BCNF yang ketat tidak dapat terpenuhi. Sebuah tabel dikatakan berada dalam bentuk normal tahap ketiga (3NF), jika untuk setiap KF dengan notasi X → A, di mana A mewakili semua atribut tunggal di dalam tabel yang tidak ada di dalam X, maka :
X haruslah superkey pada tabel tersebut,
Atau A merupakan bagian dari key primer pada tabel tersebut.

Basis Data (Database)

Basis Data terdiri atas 2 kata, yaitu Basis dan Data. Basis kurang lebih dapat diartikan sebagai markas atau gudang, tempat bersarang atau berkumpul. Sedangkan Data adalah representasi fakta dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, siswa, pembeli, pelanggan), barang, hewan, peristiw, konsep, keadaan, dan sebagainya, yang direkam dalam bentuk angka, hirif, teks, gambar, bunyi, atau kombinasinya.

Basis Data sendiri dapat didefinisikan dalam sejumlah sudut pandang seperti :
1. Himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan yang diorganisasikan sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.
2. Kumpulan data yang saling berhubungan yang disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redudansi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
3. Kumpulan file / tabel / arsip yang saling berhubungan yang disimpan dalam media penyimpanan elektronis.

Basis Data dan lemari arsip sesungguhnya memiliki prinsip kerja dan tujuan yang sama. Prinsip utamanya adalah pengaturan data atau arsip. Dan tujuan utamanya adalah kemudahan dan kecepatan dalam pengambilan kembali data atau arsip. Perbedaannya hanyaterletak pada media penyimpanan yang digunakan. Jika lemari arsip menggunakan lemari dari besi atau kayu sebagai media penyimpanan, maka Basis Data menggunakan media penyimpanan elektronis, seperti disk (disket atau hardisk). Hal ini merupakan konsekuensi yang logis, karena lemari arsip langsung dikelola atau ditangani oleh manusia, sementara Basis Data dikelola atau ditangani melalui perantaraan alat atau mesin pintar elektronis (yang kita kenal sebagai komputer). Perbedaan media ini yang selanjutnya melahirkan perbedaan-perbedaan lain yang menyagkut jumlah dan jenis metoda atau cara yabng dapat digunakan dalam upaya penyimpanan.

Operasi Dasar Basis Data
Di dalam sebuah disk, basis data dapat diciptakan dan dapat pula ditiadakan. Di dalam sebuah disk, kita dapat pula menempatkan beberapa (lebih dari satu) basis data. Sementara dalam sebuah basis data, kita dapat menempatkan satu atau lebih file atau tabel. Pada file atau tabel inilah sesungguhnya data disimpan atau ditempatkan. Setiap basis data umumnya dibuat untuk mewakili sebuah semesta data yang spesefik. Misalnya, ada basis data kepegawaian, basis data akademik, basis data inventori (pergudangan), dan sebagainya. Sementara dalam basis data akademik, misalnya, kita dapat menempatkan file mahasiswa, file mata_kuliah, file dosen, file jadwal, file kehadiran, file nilai, dan seterusnya. Karena itu, operasi-operasi dasar yang dapat kita lakukan berkenaan dengan basis data dapat meliputi :
1. Pembuatan basis data baru (create database), yang identik dengan pembuatan lemari arsip yang baru.
2. Penghapusan basis dat (drop database), yang identik dengan perusakan lemari arsip (sekaligus beserta isinya, jika ada).
3. Pembuatan file atau tabel dari suatu basis data (drop table), yang identik dengan perusakan map arsip lama yang ada di sebuah lemari arsip.
4. Penambahan atau pengisian data baru ke sebuah file atau tabel di sebuah basis data (insert), yang identik dengan penambahan lembaran arsip ke sebuah map arsip.
5. Pengambilan data dari sebuah file atau tabel (retrieve atau search), yang identikdengan pencarian lembaran arsip dari sebuah map arsip.
6. Pengubahan data dari sebuah file atau tabel (update), yang identik dengan perbaikan isi lembaran arsip yang ada di sebuah map arsip.
7. Penghapusan data dari sebuah file atau tabel (delete), yang identik dengan penghapusan sebuah lembaran arsip yang ada di sebuah map arsip

Abstraksi Data

Salah satu tujuan dari DBMS adalah untuk menyediakan fasilitas atau antar muka (interface) dalam melihat atau menikmati data (yang lebih ramah atau user oriented) kepada pemakai atau user. Untuk itu, sistem tersebut akan meyembunyikan detail tentang bagaimana data disimpan dan dipelihara. Karena itu, seringkali data yang terlihat oleh pemakai sebenarnya berbeda dengan yang tersimpan secara fisik. Abstraksi data merupakan tingkatan atau level dalam bagaimana melihat data dalam sebuah sistem basis data.

Ada tiga level abstraksi data yaitu :
1. Level Fisik (Physical Level)
Merupakan level terendah dalam abstraksi data, yang menunjukkan bagaimana sesungguhnya suatu data disimpan. Pada level ini, pemakai melihat data sebagai gabungan dari struktur dan datanya sendiri. Pemakai juga berkompeten atau pengorganisasian data. Pada level ini kita berurusan dengan data sebagai teks, sebagai angka, atau bahkan melihatnya sebagai himpunan bit data.

2.Level Logik atau Konseptual (Conceptual Level)
Merupakan level berikutnya dalam abstraksi data yang menggambarkan data apa yang sebenarnya (secara fungsional) disimpan dalam basis data dan hubungannya dengan data yanglain. Pemakai pada level ini yang, misalnya, mengetahui bahwa data pegwai disimpan atau direpresentasikan dalam beberapa file atau table, seperti file pribadi, file pendidikan, file pekerjaan, file keluarga dan sebagainya.

3.Level Penampakan (View Level)
Merupakan level tertinggi dari abstraksi data yang hanya menunjukkan sewbagian dari basis data. Banyak user dalam system basis data tidak akan terlibat (concern) dengan semua data atau informasi yang ada atau disimpan. Para user umumnya hanya membutuhkan sebagian data atau informasi dalam basis data yang kemunculannya di mata pemakai diatur oleh aplikasi end-user. Aplikasi ini juga yang mengkonversi data asli atau fisik menjadi data bermakna atau lojik pada pemakai.

Selasa, 06 April 2010

Peraturan Bank Indonesia Tentang Internet Banking

Media elektronik sebagai salah satu sarana Teknologi Informasi, tidak digunakan untuk penyebaran informasi yang bersifat satu arah saja, namun kini juga menjadi sarana transformasi informasi dan data yang bersifat interaktif sehingga transaksi sosial ekonomi pun dapat dilakukan melalui media elektronik.

Industri perbankan adalah salah satu bidang jasa yang secara ekstensif menyelenggarakan layanan sdengan memanfaatkan media elektronik (e-banking). Sebagian besar bank pada saat ini bahkan mengandalkan Teknologi Informasi dan media elektronik sebagai basis layanannya. Sehingga layanan perbankan yang diselenggarakannya kini menawarkan berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat setiap saat dan dimana saja, tidak dibatasi jarak, ruang dan waktu.

Jenis teknologi (e-banking) dan media elektronik yang digunakan antara lain adalah:

1. Layanan perbankan online, memungkinkan terjadinya hubungan dan transaksi antar cabang secara real time (seketika) melalui jaringan komputer sehingga memudahkan, mempercepat pengelolaan/manajemen serta pelayanan.
2. Layanan jaringan mesin ATM (Automated Teller Machine), memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui mesin ATM misalnya untuk pembayaran, pengiriman atau penerimaan, pengambilan tunai dan penyetoran (terbatas).
3. Layanan jaringan EDC (Electronic Data Capture), memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembelanjaan/konsumsi di counter merchant secara elektronik menggunakan kartu debit atau kartu kredit maupun kartu tunai (voucher elektronik.
4. Layanan phone banking, memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui telepon. Media elektronik yang serupa adalah layanan SMS banking/mobile banking untuk mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat.
5. Layanan internet banking, memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui media jaringan komputer global yaitu internet.
6. Layanan kartu kredit, kartu cicilan dan untuk pembayaran tunda sejenisnya.

Semua bank nasional pada saat ini telah terhubung secara online dan ada yang bergabung dengan jaringan kerjasama layanan e-banking lokal maupun internasional untuk memperluas jaringan dan meningkatkan efisiensi layanan serta sekaligus meminimalisir biaya operasional dan perawatan.

Semua bank nasional kini menerbitkan kartu ATM, bahkan beberapa bank nasional secara otomatis akan memberikan kartu ATM kepada nasabah untuk setiap pembukaan rekening baru.

Semakin luasnya trend pemanfaatan kartu ATM dan kartu kredit sebagai alat pembayaran mendorong tumbuhnya layanan perbankan lain yang ditujukan kepada merchant pembayaran yaitu sistem EDC.

Kecenderungan lain yang semakin meningkat tajam adalah pemanfaatan layanan SMS/mobile banking dan internet banking. Mobilitas masyarakat modern yang semakin tinggi, tersedianya infrastruktur dan semakin murahnya biaya penggunaan layanan teknologi ini serta aneka kemudahan yang ditawarkan, seperti tidak diperlukannya kehadiran fisik (orang dan tanda tangan fisik, alat : kartu dan mesin ATM, mesin EDC) ketika melakukan suatu transaksi, menjadi daya tarik utama yang menyebabkan nasabah memilih menggunakan layanan tsb. Pihak merchant pun juga diuntungkan karena tidak perlu harus memiliki outlet secara fisik, tidak terbatas ruang dan waktu sehingga operasionalnya efisien.

TITIK KERAWANAN

1. Kerawanan prosedur perbankan. Paling menonjol adalah lemahnya proses identifikasi dan validasi calon nasabah.

2. Kerawanan fisik. Sebagian besar kartu ATM yang digunakan bank saat ini jenisnya magnetic stripe card yang tidak dilengkapi pengaman chip (smart card).

3. Kerawanan aplikasi. Secara teknis, untuk layanan yang sangat kritis seperti perbankan, proses pengembangan aplikasi yang digunakan seharusnya mengikuti kaidah yang disebut dengan secure programming dan dikerjakan oleh ahli programming yang memiliki kemampuan secure programming ini.

4. Kerawanan perilaku. Salah satu penyebab utama terjadinya insiden keamanan di dalam dunia Teknologi Informasi adalah akibat kelemahan manusia. Baik itu SDM perbankan, nasabah itu sendiri maupun juga aparat penegak hukum.

5. Kerawanan regulasi dan kelemahan penegakan hukum. Sebagian besar regulasi perbankan masih menggunakan paradigma konvensional yang sepenuhnya melindungi kepentingan bank.


Sumber :
http://tatuonline.co.cc/component/content/article/1-it/82-mewaspadai-kejahatan-layanan-perbankan-elektronik

UU No. 36 Telekomunikasi

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan

• Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya.
• Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
• Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.
• Sarana dan prasarana tetekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi.
• Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio.
• Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
• Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
• Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan Negara.
• Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak.
• Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak.
• Pengguna adalah pelanggan dan pemakai.
• Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi.
• Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi.
• Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi.
• Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, peruntukan, dan pengoperasiannya khusus.
• Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dan penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.
• Menteri adalah Menteri yang ruang Iingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi.



Sumber :
http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi%5Cfrekuensi%5Cuu%5Cuu-ri-no-36-1999.pdf

Kenapa Diperlukannya Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tingginya tingkat kesulitan dalam membuat karya intelektual, kita harus memberikan penghargaan kepada penciptanya.

Penghargaan kepada karya orang lain khususnya pembuat perangkat lunak komputer dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :

a. Menggunakan perangkat lunak asli, kalaupun tidak kita harus membeli lisensi kepada perusahaan yang bersangkutan.
b. Tidak membajak, menyalin, atau menggandakan tanpa seizin perusahaan.
c. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk kejahatan.
d. Tidak menyalahgunakan dalam bentuk apapun..
e. Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain.

Dengan adanya hak cipta untuk produk TI, apabila terjadi pembajakan terhadap produk tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut.


Sumber :
http://74.125.153.132/search?q=cache:a02arXZCAEwJ:www.smanichibangli.sch.id/component/option,com_phocadownload/Itemid,68/download,5/id,1/view,category/+apa+yang+dimaksud+hak+cipta+pada+teknologi+informasi&cd=5&hl=id&ct=clnk&gl=id

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber Crime

CYBER LAW

Cyberlaw adalah istilah yang merangkum masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan penggunaan komunikatif, transaksi, dan aspek-aspek distributif perangkat jaringan dan teknologi informasi. Ini kurang suatu bidang hukum yang berbeda dalam cara yang properti atau kontrak, karena domain yang mencakup berbagai bidang hukum dan peraturan. Beberapa topik terkemuka termasuk kekayaan intelektual, privasi, kebebasan berekspresi, dan yurisdiksi.

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.

CYBER CRIME

Kejahatan cyber crime dalam arti sempit adalah kejahatan komputer: perilaku ilegal apapun diarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan sistem keamanan komputer dan data diproses oleh mereka.
Kejahatan cyber dalam arti luas adalah kejahatan terkait komputer: perilaku ilegal apapun yang dilakukan oleh sarana pada hubungannya dengan, penawaran sistem komputer atau sistem atau jaringan, termasuk kejahatan seperti di kepemilikan ilegal, menawarkan atau menyebarkan informasi melalui sistem komputer atau jaringan.

Council of Europe Convention on Cyber crime

Cybercrime Konvensi Dewan Eropa adalah satu-satunya instrumen internasional yang mengikat tentang masalah ini. Ini berfungsi sebagai pedoman bagi setiap negara berkembang legislasi nasional yang komprehensif terhadap Cybercrime dan sebagai kerangka kerja untuk kerja sama internasional antara Negara Pihak perjanjian ini.



Sumber :

http://en.wikipedia.org/wiki/Cyberlaw

http://74.125.153.132/search?q=cache:ZifHhaGHnS4J:www.cert.or.id/~budi/articles/cyberlaw.html+cyber+law&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id

http://74.125.153.132/search?q=cache:HAi01hsgZi4J:www.scribd.com/doc/23411043/Cyber-Crime+Computer+crime&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id&lr=lang_id

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://www.coe.int/cybercrime&ei=6zuwS9mSMIK2rAeQ3IGnAQ&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=4&ved=0CBkQ7gEwAw&prev=/search%3Fq%3DCouncil%2Bof%2BEurope%2BConvention%2Bon%2BCyber%2Bcrime%26hl%3Did%26sa%3DG

Senin, 22 Maret 2010

Jenis-jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukab akibat menggunakan melalui IT

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.

Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan

Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)

Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Tipenya cybercrime menurut Philip Renata:

1. Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin.
2. Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
3. The trojan horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
4. Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
5. Data diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
6. To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.

7. Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Modus Kejahatan Cybercrime Indonesia (Roy Suryo):
1. Pencurian nomor (kartu) kredit
2. Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (hacking)
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.

Kasus Cybercrime yang sering Terjadi di Indonesia (As’ad Yusuf):
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;



Sumber :
http://sidodolipet.blogspot.com/2010/02/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
http://www.google.co.id/#hl=id&ei=h_mZS-2WCYnGrAetzsDRCw&sa=X&oi=spell&resnum=0&ct=result&cd=1&ved=0CA8QBSgA&q=contoh+kasus+computer+crime/cyber+crime&spell=1&fp=a05003197864f75b

ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional

ETIKA
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etik berarti sifat atau karakter atau moralitas. Moralitas adalah kebiasaan, yg fokusnya pada perilaku yang baik dan yang salah. Etika berkaitan dengan masalah bagaimana seseorang bertindak terhadap orang lain.

Tujuan dari etika adalah Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

Prinsip-Prinsip Etika:
• Tanggungjawab
• Kepentingan Publik
• Integritas
• Obyektivitas dan Independensi
• Saksama
• Lingkup dan Jenis Jasa

PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, intitusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema?dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi?fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral?moral dari komunitas, dengan demikian standard-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya .
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi .
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk s

ANALISA KODE ETIK JAKSA
Dalam dunia kejaksaan di Indonesia terdapat lima norma kode etik profesi jaksa, yaitu:
1. Bersedia untuk menerima kebenaran dari siapapun, menjaga diri, berani, bertanggung jawab dan dapat menjadi teladan di lingkungannya
2. Mengamalkan dan melaksanakan pancasila serta secara aktif dan kreaatif dalam pembangunan hukum untuk mewujudkan masyarakat adil
3. Bersikap adil dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan
4. Berbudi luhur serta berwatak mulia, setia, jujur, arif dan bijaksana dalam diri, berkata dan bertingkah laku
5. Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi atau golongan


Sumber :

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/hukum-indonesia/analisa-kode-etik-jaksa

http://gie-cr7.web.id/revina/?p=113

Minggu, 07 Maret 2010

Etika dan Profesonalisme TSI

Etika dan Profesonalisme TSI
Berbicara tentang etika dan profesionalisme berarti berbicara tentang sikap, perilaku, tindakan di lingkungan sekitar
etika merupakan cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah.
etika sendiri berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti karakter, sebuah watak yang menghubungkan individu kepada lingkungannya sebagai alat penilai baik atau salah salah, benar atau tidaknya suatu tindakan..
sedang profesionalisme sering disebut-sebut sebagai sebuah sifat ahli pada pekerjaannya dan profesinya.

Adapun seseorang dikatakan profesinal jika:
1. Punya ketrampilan yang tinggi, setidaknya pada satu bidang ilmu yang ia geluti
2. Punya ilmu dan pengalaman, tak ada seorang profesional yang mengerjakan pekerjaan nya dengan asal-asal,mereka pun berpatok pada ilmu serta pengalaman-pengalaman yang ada, sehingga mereka mampu untuk meminimalir kesalahan
3.Punya sikap mandiri. tanpa disadari seorang profesional justru lebih terbuka pada pendapat, bisa menghargai pendapat orang lain. dan cermat dalam memilih tindakan.
Dari dua penjelasan di atas kita dapat mengambil sedkit hipotesa bahwa ada satu hubungan yang saling mendukung antara etika dan profesionalisme…
salah satu contoh kasus berkaitan tentang etika dan profesionalisme di bidang bisnis

sumber:

http://insidewinme.blogspot.com/2007/12/kasus-etika-bisnis-perusahaan.html
sedangkan etika dan profesionalisme dalam TIS

Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup
= privasi hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya,
= akurasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan,
= property Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret),
= akses Fokus dari masalah ini pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
bentuk-bentuk ancaman pada sistem informasi

sumber referensi:
http://anaksalendu.wordpress.com/2010/02/19/etika-dan-profesionalisme-teknologi-sistem-informasi-part1/dina_agustin.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15966/Materi+2.doc
http://www.ftsm.ukm.my/mas/nota%20tm3923/mm%20etika%20profesional%20TM.pdf
www.powerpoint-search.com/tentang-etika-dan-hukum-ti-ppt.htm
http://airazone.wordpress.com/2009/07/15/tugas-etika-profesi/
http://mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/
http://insidewinme.blogspot.com/2007/12/kasus-etika-bisnis-perusahaan.html
________________________________________