Selasa, 06 April 2010

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber Crime

CYBER LAW

Cyberlaw adalah istilah yang merangkum masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan penggunaan komunikatif, transaksi, dan aspek-aspek distributif perangkat jaringan dan teknologi informasi. Ini kurang suatu bidang hukum yang berbeda dalam cara yang properti atau kontrak, karena domain yang mencakup berbagai bidang hukum dan peraturan. Beberapa topik terkemuka termasuk kekayaan intelektual, privasi, kebebasan berekspresi, dan yurisdiksi.

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.

CYBER CRIME

Kejahatan cyber crime dalam arti sempit adalah kejahatan komputer: perilaku ilegal apapun diarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan sistem keamanan komputer dan data diproses oleh mereka.
Kejahatan cyber dalam arti luas adalah kejahatan terkait komputer: perilaku ilegal apapun yang dilakukan oleh sarana pada hubungannya dengan, penawaran sistem komputer atau sistem atau jaringan, termasuk kejahatan seperti di kepemilikan ilegal, menawarkan atau menyebarkan informasi melalui sistem komputer atau jaringan.

Council of Europe Convention on Cyber crime

Cybercrime Konvensi Dewan Eropa adalah satu-satunya instrumen internasional yang mengikat tentang masalah ini. Ini berfungsi sebagai pedoman bagi setiap negara berkembang legislasi nasional yang komprehensif terhadap Cybercrime dan sebagai kerangka kerja untuk kerja sama internasional antara Negara Pihak perjanjian ini.



Sumber :

http://en.wikipedia.org/wiki/Cyberlaw

http://74.125.153.132/search?q=cache:ZifHhaGHnS4J:www.cert.or.id/~budi/articles/cyberlaw.html+cyber+law&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id

http://74.125.153.132/search?q=cache:HAi01hsgZi4J:www.scribd.com/doc/23411043/Cyber-Crime+Computer+crime&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id&lr=lang_id

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://www.coe.int/cybercrime&ei=6zuwS9mSMIK2rAeQ3IGnAQ&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=4&ved=0CBkQ7gEwAw&prev=/search%3Fq%3DCouncil%2Bof%2BEurope%2BConvention%2Bon%2BCyber%2Bcrime%26hl%3Did%26sa%3DG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar